Letak Kota Pasuruan yang tepat di jalur utama transportasi dan perdagangan Surabaya – Bali, menjadikan Kota dengan luas wilayah 36.58 km2 atau sekitar 0.07 persen luas Jawa Timur ini cukup strategis memberikan kontribusi pada pergerakan perindustrian dan perdagangan.
Batas – batas wilayah Kota yang terletak antara 112o 45 – 112o55 Bujur Timur dan 7o 35’ – 7o45 Lintang Selatan ini meliputi Selat Madura di bagian Utara sedangkan sebelah Timur, Selatan dan Barat berbatas dengan Kabupaten Pasuruan.
Wilayah administrasi Pemerintah Kota Pasuruan meliputi empat kecamatan, yakni Bugul Kidul, Purworejo, Panggungrejo dan Gadingrejo. Sementara itu, sejak keluarnya Perda Nomer 10 Tahun 2002 desa-desa yang ada di Kota Pasuruan dirubah statusnya menjadi kelurahan. Jumlah keseluruhan kelurahan di Kota Pasuruan sebanyak 34 kelurahan.
Semula, wilayah administrasi Kota Pasuruan hanya meliputi tiga kecamatan, kemudian pada tahun 2012 disahkan Perda yang mengatur pemekaran wilayah, yakni dengan ditambahkannya Kecamatan Panggungrejo, yang merupakan hasil pemecahan Kecamatan Purworejo, Gadingrejo dan Bugul Kidul. Namun pemekaran wilayah administrasi pemerintahan ini tidak berimbas pada bertambahnya luas wilayah Kota Pasuruan.
Wilayah Administrasi
Pemerintah Kota Pasuruan
Nama Kecamatan | Jml. Kelurahan |
Purworejo | 7 |
Bugul Kidul | 6 |
Gadingrejo | 8 |
Panggungrejo | 13 |